Langsung ke konten utama

ADVICE HUKUM DIBERIKAN DENGAN BERBAGAI JENIS PERMASALAHAN HUKUM KLIEN

ADVICE HUKUM MELIPUTI:

HUKUM PIDANA
Meliputi perkara - perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika ( Narkoba ), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian, dan lain-lain.

HUKUM PERDATA UMUM ( PRIVAT LAW )
Meliputi perkara - perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain.

HUKUM PERBANKAN ( BANKING )
Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan lain-lain.

HUKUM PERUSAHAAN ( CORPORATE LAW )
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, dan lain sebagainya. 

HUKUM KONTRAK ( LAW OF CONTRACT )
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain-lain.

KEPAILITAN ( INSOLVENCY & BANKRUPTY )
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-lainnya.

HUKUM PERDAGANGAN ( COMERCIAL LAW )
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.

KETENAGAKERJAAN ( EMPLOYMENT )
Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.

HUKUM KOMUNIKASI ( COMUNICATION LAW )
Tagihan pulsa telepon yang tdk sesuai, Penyadapan komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran terhadap peraturan tentang penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.

PERLINDUNGAN KONSUMEN ( CONSUMERS LAW )
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.

ASURANSI ( INSURANCE )
Klaim Asuransi ( insurance claim ) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain-lain.

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (INTELECTUAL PROPERTY LAW)
Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran / Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.

HUKUM KELUARGA ( FAMILY LAW )
Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ), Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.

PERTANAHAN ( LAND MATTER )
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.

PELAYANAN KONSULTASI HUKUM
Memberikan konsultasi hukum kepada klien tentang kasus - kasus hukum yang terjadi di masyarakat.

PEMBELAAN HUKUM / ADVOKASI
Menjadi Kuasa Hukum dari klien untuk meperjuangkan hak-hak klien.

SURAT - MENYURAT HUKUM
Membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-surat yang berhubungan dengan aktifitas perusahaan. 

PENDAPAT & NASIHAT HUKUM
Membarikan Pendapat dan Nasihat Hukum terhadap kasus yang terjadi.

PENYELESAIAN PERMASALAHAN
Membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi secara nonlitigasi.

PEMBUATAN DRAFT & ANALISA KONTRAK
Membantu klient dalam membuat dan menganalisa kontrak dan/atau dokumen hukum perusahaan lainnya.

PENDAMPINGAN HUKUM
Mendampingi klien dalam berbagai aktifitas bisnisnya.

PEMERIKSAAN HUKUM
Melakukan pemeriksaan hukum terhadap dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan klien.

PENGURUSAN PERIZINAN USAHA
Mengurus perizinan usaha perusahaan-perusahaan, seperti : SIUP - TDP - HO - NPWP – IMB, SBU, SIUJK, PHO - dan lain-lain.





Advocates, Curator And Experts


Ø ASTIRUDDIN PURBA, S.H., M.H.
Ø BUDI RAHMAT ISKANDAR, S.H., M.H.
Ø JON EFENDY PURBA, S.Pd., S.H.
Ø BERTO HERORA HARAHAP, S.H.
Ø CHAIRIL AKBAR PURBA, S.H.
Ø KUSNO SARWEDI, S.H.
Ø MIDA ROYANI, S.H., M.H.


INFORMASI KONTAK WA: 082276744734

Komentar